Tidak Dibolehkan Tambah Cuti Lebaran, Ini Ketegasan PJ Bupati Buol 

    Tidak Dibolehkan Tambah Cuti Lebaran, Ini Ketegasan PJ Bupati Buol 

    BUOL-Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM memimpin apel gabungan pada hari kerja pertama setelah cuti lebaran yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Buol, pada hari Rabu, 26 April 2023,

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri kepada pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Buol.

    Beliau menegaskan kepada ASN dan non ASN  bahwa tidak diperkenankan untuk menambah cuti setelah lebaran. Pj. Bupati menghimbau kepada Pimpinan OPD agar mendata kehadiran ASN dan non ASN.  Selain itu, Pj. Bupati menyampaikan kembali jam kerja ASN dan non ASN yakni pukul 07:30 hingga 16:00. 

    Pj. Bupati Buol juga menekankan pentingnya menerapkan ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai ASN, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat citra Pemerintah Daerah. 

    Selain itu, beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan dan bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.

    Apel gabungan ini dihadiri oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, ASN serta tenaga kontrak. Kegiatan ini diakhiri dengan jabat tangan seluruh peserta upacara dengan pejabat Eselon II. ***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Tayokan Membangun 10 Unit Rumah Layak...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Kades Mangubi Diduga Jual Aset Desa

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab  Kadisops dan Kadispers
    Kababek TNI Tutup Open Tournament Sepak Bola Piala Panglima TNI 2024
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami